L/C Ekspor

Letter of Credit (L/C) adalah instrumen yang diterbitkan oleh Issuing Bank, atas permintaan Applicant, yang berisi janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada Beneficiary apabila Issuing Bank menerima dokumen yang sesuai syarat dan kondisi L/C.

Scroll to continue

Jenis

  • Sight L/C: L/C yang mensyaratkan pembayaran segera setelah dokumen diterima oleh Issuing Bank (atas unjuk).
  • Usance L/C: L/C yang mensyaratkan pembayaran pada saat jatuh tempo di masa yang akan datang (berjangka).

Dalam menangani transaksi L/C ekspor nasabah, Bank Maspion bertindak sebagai Beneficiary Bank yang menerima L/C dan pembayaran untuk eksportir.

Keuntungan

  • Biaya provisi dan pengiriman dokumen ekspor sangat murah dan bersaing.
  • Memberikan rasa aman bagi kedua belah pihak karena L/C yang telah diterbitkan tidak dapat diubah atau dibatalkan secara sepihak (irrevocable).
  • Memperoleh kepastian pembayaran dari Issuing Bank jika menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat dan kondisi L/C.
  • Membantu pengembangan usaha Anda karena pembayaran yang Anda peroleh dapat segera Anda gunakan untuk kebutuhan bisnis Anda.
  • Memitigasi kemungkinan gagal bayar dari Issuing Bank karena adanya discrepancy, dengan layanan Document Preparation kami.

Syarat dan Ketentuan

  • Badan usaha.
  • Memiliki rekening giro di Bank Maspion.
  • Menyerahkan agunan sesuai ketentuan Bank (untuk L/C ekspor dengan fasilitas pembiayaan).
  • Memiliki kinerja dan track record yang baik, aktif melakukan transaksi ekspor minimal 1 tahun.
  • Tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar aturan, ketentuan, dan hukum dalam transaksi perdagangan internasional.
  • Memahami transaksi perdagangan internasional dan acuan hukum internasional yaitu UCP DC ICC Publication version 600 (UCP 600).
  • Fasilitas pembiayaan L/C ekspor bersifat revolving (berulang) dengan jangka waktu maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang. Penarikan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang telah disetujui.