Bank Garansi

Untuk memperlancar bisnis nasabah, Bank Maspion juga menyediakan Bank Garansi. Bank Garansi merupakan fasilitas garansi yang diberikan Bank guna kepentingan nasabah untuk menjamin pihak ketiga.

Scroll to continue

Keuntungan 

  • Sebagai sarana untuk memperlancar kegiatan usaha.
  • Memberikan jaminan kepada pihak penerima jaminan sehingga penerima jaminan akan merasa aman dan bebas dari kerugian jika terjadi wanprestasi.
  • Bank Maspion sebagai pihak penjamin memiliki kredibilitas yang baik sehingga bisa meningkatkan kepercayaan untuk pihak penerima jaminan atau pihak yang dijamin.

Jenis

Jenis-Jenis Bank Garansi yang ada di Bank Maspion :

  • Bank Garansi Perdagangan
  • Bank Garansi BidsBonds/ Tender
  • Bank Garansi Performance Bond/ Pelaksanaan Pekerjaan
  • Bank Garansi Advance Payment/ Uang Muka
  • Bank Garansi Retention/ Sisa Uang Kontrak

Syarat dan Ketentuan

No Dokumen Administrasi Kredit Perorangan Badan Usaha
1 Form Aplikasi lengkap dan ditandatangani (SPK)
2 Fotokopi KTP (termasuk pasangan suami/istri) yang masih belaku atau resi perpanjangan KTP yang dilengkapi dengan KTP lama dan surat pernyataan bahwa alamat dan tandatangan sesuai dengan KTP baru
3 Fotokopi Kartu Keluarga
4 Fotokopi Surat Nikah/ Surat Cerai/ Surat Kematian Pasangan/ Surat Pisah Harta (jika ada)
5 Fotokopi NPWP
6 Laporan Keuangan
  • Inhouse 31 Desember dan triwulan terdekat pada saat pengajuan minimal 2 periode dan triwulan terdekat
  • Audited untuk pengajuan fasilitas kredit atas nama perseorangan yang digunakan untuk membiayai usaha Perseroan Terbatas dengan Plafond Rp 15 Milyar dan atau aset Rp 50 Milyar
 
  • Audited untuk Perseroan Terbatas dengan plafond Rp 15 Milyar dan atau aset Rp 50 Milyar
N/A
7 Dokumen asli atau fotokopi rekening koran / rekening tabungan/ rekening giro 6 bulan terakhir  √  √
 8  

Surat Permohonan Bank Garansi dan surat penunjukan sesuai dengan jenis Bank Garansi

  • Surat permohonan Bank Garansi
 √  √
 
  • Surat penunjukkan sesuai dengan jenis Bank garansi dan/atau foto copy dokumen pendukung
 √  √
 9   Dokumen untuk pengusaha :  
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
 √  √
  • Fotokopi SIUP dan TDP (optional)
 √  √
  • Appraisal Independen untuk plafond kredit lebih besar dari 5 M
10 Membuka rekening giro perseorangan atau perusahaan
  • Fotokopi bukti kepemilikan agunan (HM / HGB)
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB Tahun Terakhir
11 Perjanjian Kredit
12 Perjanjian Pengikatan Agunan
13 Polis Asuransi Kerugian

Perhitungan Biaya

No Jenis Biaya Keterangan
1 Provinsi
2 Administrasi
√ : Mengacu pada Surat Edaran yang berlaku.