PERSONAL LOAN UMUM (PLU)

Personal Loan Umum adalah kredit yang diperuntukkan bagi karyawan dari nasabah perusahaan/institusi yang bekerja sama dengan Bank maspion melalui program payroll.

Scroll to continue

Syarat dan Ketentuan

  • Maksimal angsuran 30% dari gaji yang dibayar melalui Bank maspion.
  • Jangka waktu maksimal 3 tahun.

Biaya

Batasan plafond:

Minimum Rp 5.000.000,-

Maksimal Rp 15.000.000,-

Suku bunga sesuai ketentuan yang berlaku

Biaya administrasi : Rp 100.000,-

Denda keterlambatan : 4% dari tunggakan

Penalti untuk pelunasan sebelum jatuh tempo : 2% dari baki debet.

Kriteria

Kriteria Pemberi kerja

  • Nasabah/Debitur/Deposan dari perusahaan yang telah bekerja sama dengan Bank Maspion melalui program payroll.
  • Memiliki karyawan minimal 10 orang.
  • Minimal gaji sesuai UMR.

Total limit kredit personal loan pemberi kerja

  • Maksimal 10% dari total plafond kredit debitur.
  • Nasabah deposan : Avalist (optional*)
  • Limit kredit akan dievaluasi setiap tahun.

Dasar Kerjasama

Perjanjian kerjasama (PKS) meliputi:

  • Rekomendasi perusahaan pemberi kerja/nasabah/debitur/deposan.
  • Surat kuasa kepada bank untuk mendebet gaji guna membayar angsuran.
  • Komitmen dari perusahaan pemberi kerja untuk:
    • memberikan informasi secara tertulis kepada bank bila karyawan akan mengundurkan diri/dikeluarkan/pensiun/meninggal dunia.
    • mendebet benefit karyawan guna membayar kewajiban pada Bank. Perusahaan pemberi kerja/nasabah/deposan sebagai avalist (optional)* dari debitur tersebut.

*Optional : Limit kredit sesuai dengan keputusan Komite Kredit

Syarat dan Ketentuan

Dokumen Pengajuan Limit Kredit Pemberi Kerja Perorangan Badan Usaha
Copy KTP pengurus perusahaan.
Dokumen legalitas :
  • Copy akta pendirian perusahaan dan perubahannya
-
  • Copy Surat ijin Usaha
  • Copy NPWP
Untuk Debitur :
  • Laporan keuangan 2 tahun terakhir.
Untuk Nasabah/Deposan :
  • Harus memiliki rekening di Bank Maspion dianjurkan rekening Bank Maspion diaktifkan.

Karyawan

Keterangan Kredit Personal Loan Umum
Surat Permohonan Kredit (SPK)
KTP, NPWP
IDI
Copy buku tabungan Bank Maspion (lembar pengesahan pejabat bank).
Pass photo 2 lembar (4x6)
Slip gaji dan surat keterangan dari perusahaan.
Surat pengangkatan sebagai karyawan tetap.
Surat rekomendari dari perusahaan pemberi kerja.
Surat kuasa pemotongan gaji dan benefit karyawan.
Harus berkolektibilitas lancar (1)

Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum pencairan/pendropingan :

  • Pengajuan pemberian limit kredit pemberi kerja
Keterangan PIC
MUK. Marketing
File/MUK yang telah disetujui Komite Kredit Legal Opinion
Opini kepatuhan untuk plafond ≥ Rp 10 Milyard.
Sekertaris
Memo untuk dilakukan PKS (Perjanjian Kerja Sama). Admin kredit
Perjanjian Kerja Sama (PKS) Memo untuk dilakukan penyediaan fasilitas. Legal
  • Karyawan
Keterangan PIC
MUK (format terlampir). Marketing
MUK yang telah disetujui Komite Kredit Pengajuan dilakukan secara kolektif minimal 5 debitur dan disetujui minimal 2 Direksi Sekertaris
Memo untuk dilakukan pengikatan Admin kredit
Pengikatan kredit Memo untuk dilakukan pendropingan Legal